Gugatan 14 eks karyawan Paytren akhirnya menemui titik terang. Pihak Yusuf Mansur selaku pemilik bisnis e-wallet Paytren tersebut bersedia membayar gugatan.
Kebetulan saat rumahnya di Tangerang didemo puluhan orang yang menagih uang investasi, Yusuf Mansur sedang berada di Yaman. Begini penjelasan Yusuf Mansur.
Satu persatu investor dalam beragam skema investasi yang ditawarkan ustaz kondang Yusuf Mansur bermunculan dan mengugat sang ustaz. Ini akar masalahnya.
Yusuf Mansur patut bernapas lega sebab dirinya dinyatakan lolos dari 1 gugatan perdata di PN Tangerang. Meski begitu, ia masih menanti hasil 2 gugatan lainnya.