Kejari Tabanan membubarkan Yayasan Anak Bali Luih setelah ketuanya terbukti melakukan Tindak Pidana Perdagangan Orang. Yayasan melanggar AD/ART dan hukum.
Kegagalan di MotoGP Austria 2025 bikin Francesco Bagnaia kian frustrasi. Tidak akan mengherankan apabila Bagnaia akan mempertimbangkan pergi dari Ducati.
Alexander Halim alias Akuang mengajukan banding atas vonis 10 tahun penjara dan uang pengganti (UP) sebesar Rp 797,6 miliar atas perambahan perambahan hutan.
Aset pemerintah Indonesia di Prancis terancam disita setelah Kemhan kalah sengketa dari Navayo International AG. Namun, pemerintah RI mengajukan banding.