detikJatim
Kasus Pelecehan, Bos Penerbit Musik Surabaya Divonis 1 Tahun 11 Bulan Bui
Terdakwa Bimas Nurcahya divonis 1 tahun 11 bulan penjara dan denda Rp 100 juta atas pelanggaran norma hukum dan kesusilaan terkait pelecehan seksual.
Rabu, 03 Jun 2026 20:50 WIB







































