OJK gandeng Kejaksaan-Polri untuk penanganan penipuan digital dan kredit fiktif di sektor jasa keuangan. Koordinasi ini untuk mencegah kerugian lebih besar.
Pelaku bullying di sekolah-sekolah di Singapura akan mendapat hukuman cambuk. Hukuman cambuk hanya akan dijatuhkan jika semua tindakan disiplin tidak mempan.
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengimbau masyarakat yang menjadi korban penipuan atau kejahatan di sektor keuangan untuk tidak langsung melapor ke polisi.