Pria berinisial DO (25) di Kabupaten Karimun, Kepri, ditangkap polisi. Ia ditangkap karena menganiaya anak dari pacarnya yang berinisial SA (2) hingga tewas.
Polres Bogor bersama pihak terkait melakukan penanganan banjir bandang di Desa Bojong Kulur, Kabupaten Bogor. Para korban banjir juga diberi bantuan sosial.
Ivan Sugiamto menyampaikan keberatan terhadap kasus yang melilitnya. Ivan menuangkan seluruh keluh kesahnya saat sidang dengan agenda pledoi di PN Surabaya.