Dua wanita di Lebak, Banten, viral setelah menginjak Al-Qur'an dalam video. Kini, mereka ditetapkan sebagai tersangka penistaan agama oleh Polda Banten.
Polisi amankan dua perempuan, NR dan MT, sebagai tersangka penistaan agama setelah menginjak Al-Qur'an. Kasus bermula dari tuduhan kehilangan alat makeup.
Viral di media sosial wanita di Kabupaten Lebak bersumpah sambil menginjak Al-Qur'an. Polda Banten mengamankan dua orang wanita yang ada dalam video tersebut.