Pasangan suami istri penjual sayur dituntut sembilan bulan penjara atas dugaan pencurian peralatan catering. Mereka mengklaim kasus ini terkait utang piutang.
Pasangan suami istri penjual sayur dituntut 9 bulan penjara atas dugaan pencurian peralatan catering. Mereka mengklaim kasus ini terkait utang piutang.
Seksi Kedokteran dan Kesehatan Polres Kendal memeriksa sampel menu Makan Bergizi Gratis yang diduga sebabkan 17 siswa SMPN 1 Kendal keracunan. Ini hasilnya.
Keluarga dan sejumlah aktivis menjenguk Direktur Lokataru Foundation, Delpedro Marhaen Rismansyah di Polda Metro Jaya. Ibunda Delpedro pun turut hadir.