Komisi III DPR memanggil jaksa, Polri, dan perwakilan korban trading Net89 dalam audiensi kasus dugaan penipuan penggelapan investasi bodong robot trading Net89
Ditressiber Polda Metro Jaya membongkar sindikat penipuan bermodus love scamming yang membuat korban merugi Rp 423 juta. Tiga orang tersangka sudah ditangkap.
Percakapan di antara keduanya intens sampai akhirnya pelaku menawarkan korban untuk ikut berbisnis. Pelaku juga memalsukan website e-commerce asal China.