Mantan Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly telah memenuhi panggilan KPK. Yasonna diperiksa sebagai saksi dalam kasus suap dengan tersangka Harun Masiku.
KPK mencegah Yasonna Laoly (YHL) dan Sekjen PDIP Hasto ke luar negeri. Pencegahan Yasonna dan Hasto berkaitan dengan kasus suap tersangka Harun Masiku.
"Semua perkara yang sudah naik di tahap penyelidikan-penyidikan akan diproses sesuai dengan rencana penyelidikan/penyidikan yang telah dibuat," kata Jubir KPK.
Mantan Menteri Hukum dan HAM Yasonna Hamonangan Laoly (YHL) dan Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto dicegah pergi ke luar negeri. KPK pun menjelaskan alasannya.
Eks Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly diperiksa KPK selama 7 jam sebagai saksi dalam kasus dugaan suap tersangka Harun Masiku. Berikut pernyataan Yasonna!