Gubernur Sulsel Andi Sudirman Sulaiman setujui kenaikan UMP 2026 sebesar 7,21% menjadi Rp 3.921.088. Berikut ini daftar kenaikan UMP Sulsel 5 tahun terakhir.
Gubernur Sumsel Herman Deru menetapkan UMP 2026 sebesar Rp 3.942.963, naik 7,10% dari tahun sebelumnya. Keputusan ini hasil kesepakatan Dewan Pengupahan.