Kasus tewasnya sekeluarga di Warakas terungkap. Anak ketiga jadi tersangka setelah meracuni ibu dan dua saudara karena dendam. Ancaman hukuman 20 tahun.
Misteri kematian tiga anggota keluarga di Warakas terungkap. Polisi menyatakan mereka tewas akibat keracunan, dengan anak ketiga sebagai tersangka pembunuhan.
Pria di Warakas, Jakarta Utara (Jakut), S (22) meracuni ibu serta kakak dan adik kandungnya hingga tewas. Polisi mengungkap motif di balik aksi pembunuhan itu.