Permodalan Nasional Madani (PNM) berlakukan skema pemberdayaan kepada nasabah ultra mikro yang menarik perhatian pemerhati UMKM dari negeri jiran, Malaysia.
OJK laporkan pembiayaan fintech P2P lending mencapai Rp 94,85 triliun per November 2025, tumbuh 25,45% yoy. Risiko kredit macet tetap terjaga di 4,33%.
Pelatihan yang disampaikan meliputi fundamental mindset bagi wirausaha, pengelolaan keuangan, legalitas usaha, hingga strategi pemasaran melalui media sosial.