Pegawai Negeri Sipil (PNS) tetap diminati karena jaminan pensiun. Simulasi dan aturan pensiun PNS dijelaskan, termasuk besaran dana berdasarkan golongan.
Menteri Keuangan Sri Mulyani menetapkan besaran uang lembur PNS dan non-ASN untuk 2026. Uang lembur dan makan lembur diatur dalam PMK Nomor 32 Tahun 2025.