detikHealth
Menkes Siapkan Aturan Tunjangan Rp 30 Juta, Dokter Spesialis Apa Saja yang Dapat?
Dokter spesialis di Kabupaten/Kota terpencil akan mendapatkan tunjangan khusus. Menurut Menkes, angkanya bisa Rp 30 juta per bulan.
Sabtu, 14 Jun 2025 19:00 WIB