Gubernur, Panglima, dan Kapolda Lampung berdialog dengan ribuan pengunjuk rasa. Mereka mendengarkan 10 tuntutan mahasiswa, termasuk UU Perampasan Aset.
Dua pelajar SMP di Lampung ditangkap karena merencanakan pembunuhan seorang waria. Mereka dikenakan Pasal 340 KUHPidana dengan ancaman 20 tahun penjara.