detikNews
Pemprov DKI Denda Perusahaan yang Buang Sampah Sembarangan Rp 5 Juta
Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung menegaskan sanksi tegas bagi perusahaan buang sampah sembarangan, termasuk denda dan ancaman penutupan usaha.
17 jam yang lalu







































