Mbah Tarman tersangka pemalsuan cek Rp 3 M sempat bagi-bagi uang Rp 100 ribu per orang ke tamu resepsi nikah. Uang itu hasil gadai mobil rental. Ini motifnya.
Dua terdakwa narkotika, Basri dan Eko, dituntut hukuman mati oleh JPU di Palembang. Mereka terlibat dalam peredaran 4 kg sabu dan 23 ribu butir ekstasi.