Masa penahanan mantan Kanit PPA Polres Tebo Aipda Ari Wahyudi yang dipatsus karena meminta uang penangkapan pelaku pemerkosaan berakhir. Ia sudah tidak dipatsus
Wakil Ketua MPR dari Fraksi PKS tersebut mengatakan paguyuban seperti ini dapat menjadi sarana berkumpul kembali bagi warga Klaten yang sudah terpisah-pisah.