Pemerintah Indonesia memulangkan dua terpidana narkoba, Ali Tokman dan Siegfried Mets, ke Belanda. Keduanya menjalani hukuman berat terkait kasus narkotika.
Dua ASN di Kubu Raya terindikasi positif narkoba setelah lulus PPPK. Mereka menghadapi pemecatan jika hasil tes urine terbukti. Tindakan tegas diambil.
Majelis hakim mengeluarkan penetapan dan memerintahkan jaksa menghadirkan, Ammar Zoni dkk, secara langsung di ruang sidang Pengadilan Negeri Jakarta Pusat.
Wamendagri Ribka Haluk menegaskan Otonomi Khusus Papua melindungi hak tanah ulayat OAP. Sosialisasi dilakukan untuk pengakuan dan pemberdayaan masyarakat adat.