Direktorat Siber Bareskrim Polri limpahkan kasus judi bola online ke Kejari Batam. Sebelumnya 4 tersangka dalam kasus ini ditangkap di Batam dan Jakarta.
Keberadaan tambak udang menyebabkan kerusakan lingkungan dan pencemaran di perairan TN Karimunjawa khususnya yang berdekatan dengan lokasi tambak tersangka.