detikEdu
Permendikbudristek PPKS Dianggap Legalkan Zina, Ini Kata Dirjen Dikti
Permendikbudristek Nomor 30 Tahun 2021 dianggap melegalkan perzinaan. Dirjen Dikti menilai anggapan tersebut timbul akibat kesalahan persepsi.
Senin, 08 Nov 2021 15:50 WIB