detikFinance
Maksimal Naik 10%, Upah Minimum Tahun Depan Bakal Jadi Berapa?
Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) telah resmi menetapkan kenaikan upah minimum (UM) tahun 2023 maksimal 10%.
Minggu, 20 Nov 2022 20:28 WIB