Di sisi lain, Idham memberi apresiasi kepada Tim Satgasus Bareskrim Polri yang dinilai telah melakukan beberapa pengungkapan narkoba dengan jumlah fantastis.
Sekitar 250 kilogram ganja dibawa dari Aceh hendak diedarkan di Jakarta dan Bandung. BNN dan Direktorat Narkoba Bareskrim Polri ini menangkap 5 tersangka.
Polres Tangsel berhasil menggagalkan penyelundupan narkotika jenis sabu dan ekstasi senilai Rp 50 miliar. Pelaku berencana mengedarkan narkoba di tahun baru.