detikNews
PK Ditolak MA, Mantan Gubernur Kepri Tetap Divonis 4 Tahun Penjara
Permohonan peninjauan kembali (PK) mantan Gubernur Kepulauan Riau (Kepri), Nurdin Basirun, ditolak Mahkamah Agung (MA).
Rabu, 15 Sep 2021 19:06 WIB