Kementerian Perhubungan menetapkan kenaikan tarif ojek online yang akan berlaku pada 14 Agustus 2022. Kenaikan tarif ini diprediksi angka mengerek inflasi.
Tim gabungan Satpol PP, polisi dan Dishub Surabaya menertibkan jukir liar dan joki di sekitar KBS. Pasalnya, kerap mengganggu lalu lintas hingga kemacetan.