detikBali
Apa Perbedaan PPPK Penuh Waktu dan PPPK Paruh Waktu?
Pemerintah memberlakukan skema PPPK untuk penataan tenaga honorer. Terdapat dua kategori: Penuh Waktu dan Paruh Waktu, dengan perbedaan gaji dan jam kerja.
Sabtu, 23 Agu 2025 04:30 WIB