Lisa Mariana ternyata tak hanya menggugat Ridwan Kamil soal hak identitas anak. Lisa juga menggugat mantan Gubernur Jawa Barat itu untuk membayar kerugian.
Sidang gugatan hak identitas anak yang dilayangkan Lisa Mariana di PN Bandung kembali digelar. Ridwan Kamil yang menjadi pihak tergugat kembali tak hadir.
Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto divonis 3,5 tahun hukuman penjara. Hasto juga dibebani membayar Rp 250 juta. Jika tak dibayar, diganti kurungan selama 3 bulan.