Polisi menetapkan lima tersangka dugaan kasus penggunaan alat tes antigen bekas di Bandara Kualanamu. Alat tes antigen bekas itu didaur ulang dengan cara dicuci
Jaksa Agung memerintahkan anak buahnya menangani 2 kasus itu secara profesional dan tuntas. Jaksa Agung juga memerintahkan agar pelaku dituntut maksimal.
Lima pegawai Kimia Farma ditetapkan tersangka dugaan penggunaan alat tes antigen bekas di Bandara Kualanamu. PT Kimia Farma Tbk memecat oknum petugas tersebut.
Polisi menggerebek lokasi diduga tempat tes antigen dengan alat bekas di Bandara Kualanamu, Deli Serdang, Sumatera Utara. Ada enam orang yang ditangkap.