Pengenaan pajak PPN dan PPh atas transaksi perdagangan aset kripto tertuang dalam PMK Nomor 68 Tahun 2022. Aturan ini berlaku efektif mulai 1 Mei 2022.
Asep Keling, warga Tasikmalaya ini pernah menghilangkan nyawa orang lain. Namun, kini ia tengah memperbaiki diri. Bahkan, ia mendapat tawaran naik haji.