Mahkamah Konstitusi (MK) sudah menjadwalkan sidang perdana sengketa perselisihan hasil Pemilu 2024. Sidang perdana dijadwalkan pada hari Rabu 27 Maret 2024.
Tim Hukum AMIN menanggapi pertemuan Surya Paloh dengan Prabowo. Pertemuan tersebut dinilai tak berdampak pada gugatan hasil Pilpres yang diajukan Anies-Imin.
MK akan menggelar sidang perdana sengketa perselisihan hasil pemilu pada Rabu, 27 Maret 2024. Tertuang dalam Peraturan Mahkamah Konstitusi Nomor 1 Tahun 2024.