Tim penyidik Kejaksaan Tinggi Banten melakukan penggeledahan dan penyitaan di rumah dan lokasi usaha tersangka pembobol dana nasabah prioritas salah satu bank.
Seorang karyawan bank berinisial NK membobol uang nasabah prioritas di salah satu Bank Himbara cabang Tangerang. Uang yang dibobol mencapai Rp 8,5 miliar.