Kivlan Zen mengaku sejumlah tokoh, salah satunya Kepala Badan Intelijen Negara (BIN) Budi Gunawan, ingin membunuhnya. Pihak BIN menepis tuduhan Kivlan tersebut.
Ketua Wantimpres Wiranto menggugat Bambang Rp 44 miliar. PN Jakpus mencoba memediasi kasus itu tapi gagal. Sidang akan dilanjutkan ke pemeriksaan pokok perkara.
"Bahwa terkait berita tentang menang gugatan Rp 23 miliar ditambah Rp 11 miliar adalah tidak benar," kata Bambang lewat kuasa hukumnya, Durapati Sinulingga.
Penyerang mantan Menko Polhukam Wiranto, Syahrial Alamsyah alias Abu Rara, didakwa melakukan teror dengan pemufakatan jahat dan merencanakan sejumlah teror.