Seorang perempuan muda di Majalengka diculik saat kencan. Pelaku ditangkap setelah korban berhasil melarikan diri. Kasus ini mengungkap kekerasan dan pencurian.
Polres Karimun menangkap dua pria yang berprofesi sebagai pengacara dan wartawan, karena memeras tiga camat. Barang bukti uang Rp 29,9 juta turut diamankan.