MK menggelar sidang pembacaan putusan sengketa Perselisihan Hasil Pemilihan Umum 2024 hari ini. Gibran mengaku telah siapkan rencana setelah putusan dibacakan.
MK membacakan putusan sengketa Pilpres 2024 hari ini. Cawapres terpilih Gibran Rakabuming Raka tak menghadiri sidang itu karena ngantor di Balai Kota Solo.
MK sebut dalil kubu Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar soal Bawaslu tak menindak lanjuti dugaan pelanggaran Pemilu yang dilakukan kubu 02 tak beralasan hukum.