Transformasi layanan digital, serta penerapan prinsip reformasi birokrasi dinilai jadi salah satu hal krusial untuk memastikan layanan publik berjalan efektif.
Salah satu yang harus diwaspadai pemudik adalah titik rawan kecelakaan (blackspot). Di Jatim, ada 39 titik rawan kecelakaan yang telah dipetakan polisi.
Pemerintah membuat aturan mengantisipasi peningkatan jumlah kendaraan saat mudik Lebaran 2024. Itu berdasarkan Surat Keputusan Bersama (SKB) kemenhub-korlantas.