"Siapa bilang DPR melakukan pembangkangan? Tugas konstitusional yang diberikan oleh Undang-Undang Dasar kan membentuk UU," kata Menkumham, Supratman Andi Agtas.
Pakar Politik Universitas Diponegoro (Undip), Wahid Abdulrahmah, menyebut adanya manuver untuk menganulir keputusan itu sebagai bentuk praktik machiavelistik.
Anies bicara nasib demokrasi di Indonesia kini di persimpangan krusial. Hal ini disampaikan Anies kala DPR membahas revisi UU Pilkada terkait dengan putusan MK.