Polisi menangkap Mawi, lansia pemalak sopir truk di Banyuasin, setelah memaksa uang Rp 12.000. Pelaku diminta membuat surat pernyataan untuk tidak mengulangi.
Polda Metro Jaya mengungkap ormas meraup miliaran dari pemerasan lahan. Ormas Trinusa sendiri mengumpulkan Rp 5,8 miliar dalam lima tahun dari pedagang.