Bareskrim Polri menjerat tersangka HW, kurir 38 kg sabu internasional yang ditangkap di Dumai. Sejumlah aset hasil penjualan narkoba disita dari tersangka.
Petugas Rutan Salemba Kelas 1 Jakarta Pusat menemukan sebanyak 200 gram sabu-sabu dan 37 butir ekstasi yang dibawa seseorang tak dikenal saat mengunjungi rutan.