Jusuf Muda Dalam dikenal sebagai politikus handal hingga menjabat sebagai menteri di Kabinet Dwikora tahun 1963-1966. Namun, ia divonis mati karena korupsi.
Mahkamah Agung mengabulkan PK Setya Novanto, mengurangi hukuman dari 15 tahun menjadi 12,5 tahun. Novanto juga dihukum denda dan pencabutan hak jabatan publik.
Makelar kasus Zarof Ricar divonis 16 tahun penjara. Vonis mantan pejabat Mahkamah Agung (MA) itu lalu resmi dilawan Kejaksaan Agung dengan mengajukan banding.