Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi (BPH Migas) mencatat distribusi Jenis Bahan Bakar Minyak Khusus Penugasan (JBKP) Pertalite 11,60 juta kiloliter.
Pemerintah memberikan keringanan pembelian BBM di wilayah bencana, tanpa QR Code, untuk mendukung mobilisasi dan pelayanan darurat di Aceh, Sumut, dan Sumbar.