KPU menyatakan caleg terpilih Pemilu 2024 yang ditetapkan sebagai calon kepala daerah Pilkada 2024 wajib mengajukan surat bersedia mundur sebagai caleg terpilih
Polisi melakukan tes urine terhadap wanita berinisial SA, caleg gagal di Kota Tangerang. Hasilnya, ia positif amphetamine, methamphetamine, dan benzodiazepine.
Merujuk data KPU, sebanyak 9.917 orang mencalonkan diri sebagai anggota DPR dengan rincian 6.241 laki-laki, dan 3.676 perempuan. Mereka memperebutkan 580 kursi.
DPD PAN Kabupaten Kepulauan Selayar, Sulawesi Selatan (Sulsel), mengunci posisi Wakil Ketua I DPRD Selayar atas rairah empat kursi pada Pileg 2024 lalu.
Caleg terpilih Pemilu 2024 yang maju Pilkada 2024 wajib mundur dari statusnya sebagai caleg terpilih. Surat mundur itu disampaikan ke KPU saat daftar Pilkada.