Pria lanisa asal Mataram, Nusa Tenggara Barat (NTB), berinisial DK alias Kicuk (68) menganiaya remaja memakai badik. Saat ini pelaku sudah ditangkap polisi.
Lansia berinisial Kicuk (68) ditangkap setelah menganiaya pemuda di Mataram menggunakan badik. Ia kini menjadi tersangka dengan ancaman hukuman 2 tahun 8 bulan.
Satlantas Tulungagung bantu kuli angkut Hartoyo dengan becak motor baru setelah armadanya hancur terseret minibus. Korban bersyukur bisa kembali bekerja.