Mulai 1 Januari 2026, warga China akan dikenakan pajak penjualan alat kontrasepsi sebesar 13%. Ini cara baru yang diterapkan pemerintah meningkatkan kelahiran.
Informasi soal amplop dari hajatan atau kondangan akan kena pajak dipastikan tidak benar. Itu seperti yang disampaikan Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kemenkeu.