MK mengabulkan uji materi UU 7 Tahun 2017 tentang Pemilu terkait batas usia capres-cawapres yang diajukan mahasiswa Unsa bernama Almas Tsaqibbirru Re A.
Viktor Bungtilu Laiskodat (VBL) resmi mengundurkan diri sebagai Gubernur Nusa Tenggara Timur (NTT) karena ingin mengikuti Pemilihan Legislatif (Pileg) 2024.
Mahasiswa bernama Almas Tsaqibbirru Re A mengajukan uji materi UU Pemilu soal capres-cawapres yang kemudian dikabulkan sebagian oleh Mahkamah Konstitusi (MK).