Pemutihan pajak kendaraan sudah berlaku di Provinsi Jawa Tengah. Keringanan ini berupa penghapusan tunggakan nilai pokok pajak beserta denda yang berlaku.
Gubernur Jabar Dedi Mulyadi hapus denda pajak kendaraan sebagai kado Lebaran. Warga taat pajak merasa tidak dihargai dan menunggu reward dari pemerintah.