Satpol PP Buleleng menindak pengurukan ilegal di Pura Segara Penimbangan. Mereka menghentikan aktivitas dan mendorong perizinan untuk pelestarian yang legal.
Gerakan ini sebagai bentuk komitmen mewujudkan desa yang bersih, asri, dan tangguh melalui pengelolaan sampah yang efektif dan budaya sadar lingkungan.