Kasus Praka S, anggota TNI AD, yang menembakkan senjata di bank BUMN Gowa, kini naik ke tahap penyidikan. Praka S ditahan di Instalasi Tahanan Militer.
"Saya belum mengetahui. Namun, di Undang-Undang 1 Tahun 2025 tentang BUMN, masih tercantum nomenklaturnya sehingga mungkin saja bisa menjadi badan," katanya.