Pengamat mengomentari soal kebijakan transfer data pribadi Indonesia-AS. Enggan pesimis, Dr Pratama Persadha justru menekankan nilai positif dari aturan ini.
Menkomdigi Meutya Hafid menjelaskan bahwa transfer data pribadi dalam kesepakatan RI-AS bertujuan melindungi data warga. Proses diawasi ketat sesuai hukum.