Aksi baik untuk membantu sesama di kala pandemi COVID terus bermunculan. Sejumlah warga di Palasari, Kota Bandung bergerak dengan menginisiasi Sedekah Oksigen.
Perawat yang menyuntikkan 'vaksin kosong' ke warga di Pluit, jadi tersangka. Dia dijerat UU Wabah dan Peyakit Menular dengan ancaman hukuman 1 tahun penjara.
Bertepatan HUT ke-14 Kota Serang, mahasiswa menyoroti Pemkot yang dinilai boros anggaran dan tidak sensitif perasaan masyarakat yang menghadapi COVID-19.