Kabinet Sukiman diresmikan pada tanggal 27 April 1951. Dianggap mengkhianati prinsip bebas aktif karena membuat perjanjian kerja sama dengan Amerika Serikat.
Dengan menjadi tuan rumah forum internasional, DPR berkesempatan berperan lebih besar dalam memimpin jalannya persidangan pada masing-masing perhelatan.